Selasa, 03 Maret 2009

Berikut ini adalah versi HTML dari berkas http://www.damandiri.or.id/file/muazarhabibiupibab2.pdf.
G o o g l e membuat versi HTML dari dokumen tersebut secara otomatis pada saat menelusuri web.
Page 1
14
BAB II
BIMBINGAN BAGI ORANG TUA DALAM PENERAPAN POLA ASUH
UNTUK MENINGKATKAN KEMATANGAN SOSIAL ANAK
A. Peranan Orang Tua Dalam Keluarga
1. Pengertian orang tua
Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan
merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk
sebuah keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh
dan membimbing anak-anaknya untuk mencapai tahapan tertentu yang
menghantarkan anak untuk siap dalam kehidupan bermasyarakat.
Sedangkan pengertian orang tua di atas, tidak terlepas dari pengertian
keluarga, karena orang tua merupakan bagian keluarga besar yang sebagian besar
telah tergantikan oleh keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
Secara tradisional, keluarga diartikan sebagai dua atau lebih orang yang
dihubungkan dengan pertalian darah, perkawinan atau adopsi (hukum) yang
memiliki tempat tinggal bersama. Sedang Morgan dalam Sitorus (1988;45)
menyatakan bahwa keluarga merupakan suatu grup sosial primer yang didasarkan
pada ikatan perkawinan (hubungan suami-istri) dan ikatan kekerabatan (hubungan
antar generasi, orang tua – anak) sekaligus. Namun secara dinamis individu yang
membentuk sebuah keluarga dapat digambarkan sebagai anggota dari grup
masyarakat yang paling dasar yang tinggal bersama dan berinteraksi untuk
memenuhi kebutuhan individu maupun antar individu mereka.
15
Bila ditinjau berdasarkan Undang-undang no.10 tahun 1972, keluarga
terdiri atas ayah, ibu dan anak karena ikatan darah maupun hukum. Hal ini
sejalan dengan pemahaman keluarga di negara barat, keluarga mengacu pada
sekelompok individu yang berhubungan darah dan adopsi yang diturunkan dari
nenek moyang yang sama.
Keluarga dalam hubungannya dengan anak diidentikan sebagai tempat
atau lembaga pengasuhan yang paling dapat memberi kasih sayang, kegiatan
menyusui, efektif dan ekonomis. Di dalam keluargalah kali pertama anak-anak
mendapat pengalaman dini langsung yang akan digunakan sebagai bekal hidupnya
dikemudian hari melalui latihan fisik, sosial, mental, emosional dan spritual.
Karena anak ketika baru lahir tidak memiliki tata cara dan kebiasaan (budaya)
yang begitu saja terjadi sendiri secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi
lain, oleh karena itu harus dikondisikan ke dalam suatu hubungan kebergantungan
antara anak dengan agen lain (orang tua dan anggota keluarga lain) dan
lingkungan yang mendukungnya baik dalam keluarga atau lingkungan yang lebih
luas (masyarakat), selain faktor genetik berperan pula (Zanden, 1986;78). Bahkan
seperti juga yang dikatakan oleh Malinowski (1930;23) dalam Megawangi
(1998;34) tentang “principle of legitimacy” sebagai basis keluarga, bahwa
struktur sosial (masyarakat) harus diinternalisasikan sejak individu dilahirkan agar
seorang anak mengetahui dan memahami posisi dan kedudukannya, dengan
harapan agar mampu menyesuaikannya dalam masyarakat kelak setelah ia
dewasa. Dengan kata lain, keluarga merupakan sumber agen terpenting yang
16
berfungsi meneruskan budaya melalui proses sosialisasi antara individu dengan
lingkungan.
Selanjutnya, perlu diingat bahwa keluarga merupakan suatu sistem yang
terdiri atas elemen-elemen yang saling terkait antara satu dengan lainnya dan
memiliki hubungan yang kuat. Oleh karena itu, untuk mewujudkan satu fungsi
tertentu bukan yang bersifat alami saja melainkan juga adanya berbagai faktor
atau kekuatan yang ada di sekitar keluarga, seperti nilai-nilai, norma dan tingkah
laku serta faktor-faktor lain yang ada di masyarakat. Sehingga di sini keluarga
dapat dilihat juga sebagai subsistem dalam masyarakat (unit terkecil dalam
masyarakat) yang saling berinteraksi dengan subsistem lainnya yang ada dalam
masyarakat, seperti sistem agama, ekonomi, politik dan pendidikan; untuk
mempertahankan fungsinya dalam memelihara keseimbangan sosial dalam
masyarakat.
Untuk menciptakan ketertiban sosial diperlukan suatu struktur yang
dimulai dalam keluarga. Plato mengibaratkannya seperti tubuh manusia, yang
terdiri atas tiga bagian yaitu, kepala (akal), dada (emosi dan semangat) dan perut
(nafsu) yang memperlihatkan hirarki dan struktur dalam tubuh organik manusia
itu sendiri, dimana masing-masing individu akan mengetahui di mana posisinya
dan mampu menjalankan fungsi-fungsi yang diembannya melalui pembagian
kerja (division of labor) yang patuh pada sistem nilai yang melandasi sistem
tersebut (Plato dalam Megawangi, 1999;48).
Selanjutnya dijelaskan bahwa ada tiga elemen utama dalam struktur
internal keluarga, yaitu 1) status sosial, dimana dalam keluarga nuklir
17
distrukturkan oleh tiga struktur utama, yaitu bapak/suami, ibu/istri dan anak-anak.
Sehingga keberadaan status sosial menjadi penting karena dapat memberikan
identitas kepada individu serta memberikan rasa memiliki, karena ia merupakan
bagian dari sistem tersebut, 2) peran sosial, yang menggambarkan peran dari
masing-masing individu atau kelompok menurut status sosialnya dan 3) norma
sosial, yaitu standar tingkah laku berupa sebuah peraturan yang menggambarkan
sebaiknya seseorang bertingkah laku dalam kehidupan sosial.
Selain definisi di atas Suparlan (1993;76) mendefinisikan keluarga
merupakan kelompok sosial yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. hubungan sosial
diantara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan perkawinan,
darah atau adopsi. Hubungan antara anggota keluarga dijiwai oleh suasana kasih
sayang dan rasa tanggung jawab.
Dari beberapa paparan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa peran
orang tua adalah fungsi yang dimainkan oleh orang tua yang berada pada posisi
atau situasi tertentu dengan karakteristik atau kekhasan tertentu pula.
2. Peran orang tua
Menurut Gunarsa ( 1995 : 31 – 38) dalam keluarga yang ideal (lengkap)
maka ada dua individu yang memainkan peranan penting yaitu peran ayah dan
peran ibu, secara umum peran kedua individu tersebut adalah :
a. Peran ibu adalah
1) memenuhi kebutuhan biologis dan fisik
2) merawat dan mengurus keluarga dengan sabar, mesra dan konsisten
3) mendidik, mengatur dan mengendalikan anak
18
4) menjadi contoh dan teladan bagi anak
b. Peran ayah adalah
1) ayah sebagai pencari nafkah
2) ayah sebagai suami yang penuh pengertian dan memberi rasa aman
3) ayah berpartisipasi dalam pendidikan anak
4) ayah sebagai pelindung atau tokoh yang tegas, bijaksana, mengasihi
keluarga
B. Pola Asuh
Keluarga merupakan kelompok sosial yang pertama dimana anak dapat
berinteraksi. Pengaruh keluarga dalam pembentukan dan perkembangan
kepribadian sangatlah besar artinya. Banyak faktor dalam keluarga yang ikut
berpengaruh dalam proses perkembangan anak.
Salah satu faktor dalam keluarga yang mempunyai peranan penting dalam
pembentukan kepribadian adalah praktik pengasuhan anak. Hal tersebut
dikuatkan oleh pendapat Brown (1961: 76) yang mengatakan bahwa keluarga
adalah lingkungan yang pertama kali menerima kehadiran anak.
Orang tua mempunyai berbagai macam fungsi yang salah satu di antaranya
ialah mengasuh putra-putrinya. Dalam mengasuh anaknya orang tua dipengaruhi
oleh budaya yang ada di lingkungannya. Di samping itu, orang tua juga diwarnai
oleh sikap-sikap tertentu dalam memelihara, membimbing, dan mengarahkan
putra-putrinya. Sikap tersebut tercermin dalam pola pengasuhan kepada anaknya
yang berbeda-beda, karena orang tua mempunyai pola pengasuhan tertentu. Pola
19
asuhan itu menurut Stewart dan Koch (1983: 178) terdiri dari tiga kecenderungan
pola asuh orang tua yaitu:
a. Pola asuh otoriter,
b. Pola asuh demokartis, dan
c. Pola asuh permisif.
Sebagai pengasuh dan pembimbing dalam keluarga, orang tua sangat
berperan dalam meletakan dasar-dasar perilaku bagi anak-anaknya. Sikap,
perilaku, dan kebiasaan orang tua selalu dilihat, dinilai, dan ditiru oleh anaknya
yang kemudian semua itu secara sadar atau tak sadar diresapinya dan kemudian
menjadi kebiasaan pula bagi anak-anaknya. Hal demikian disebabkan karena
anak mengidentifikasikan diri pada orang tuanya sebelum mengadakan
identifikasi dengan orang lain (Bonner 1953: 207).
Faktor lingkungan sosial memiliki sumbangannya terhadap perkembangan
tingkah laku individu (anak) ialah keluarga khususnya orang tua terutama pada
masa awal (kanak-kanak) sampai masa remaja. Dalam mengasuh anaknya orang
tua cenderung menggunakan pola asuh tertentu. Penggunaan pola asuh tertentu
ini memberikan sumbangan dalam mewarnai perkembangan terhadap bentuk-
bentuk perilaku sosial tertentu pada anaknya.
Pola asuh orang tua merupakan interaksi antara anak dan orang tua selama
mengadakan kegiatan pengasuhan. Pengasuhan ini berarti orang tua mendidik,
membimbing, dan mendisiplinkan serta melindungi anak untuk mencapai
kedewasaan sesuai dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat.
20
Kohn (dalam Taty Krisnawaty, 1986: 46) menyatakan bahwa pola asuhan
merupakan sikap orang tua dalam berinteraksi dengan anak-anaknya. Sikap orang
tua ini meliputi cara orang tua memberikan aturan-aturan, hadiah maupun
hukuman, cara orang tua menunjukkan otoritasnya, dan cara orang tua
memberikan perhatian serta tanggapan terhadap anaknya.
Dalam melakukan tugas-tugas perkembangannya, individu banyak
dipengaruhi oleh peranan orang tua tersebut. Peranan orang tua itu memberikan
lingkungan yang memungkinkan anak dapat menyelesaikan tugas-tugas
perkembangannya.
Melly Budiman (1986: 6) mengatakan bahwa keluarga yang dilandasi
kasih sayang sangat penting bagi anak supaya anak dapat mengembangkan
tingkah laku sosial yang baik. Bila kasih sayang tersebut tidak ada, maka
seringkali anak akan mengalami kesulitan dalam hubungan sosial, dan kesulitan
ini akan mengakibatkan berbagai macam kelainan tingkah laku sebagai upaya
kompensasi dari anak. Sebenarnya, setiap orang tua itu menyayangi anaknya,
akan tetapi manifestasi dari rasa sayang itu berbeda-beda dalam penerapannya;
perbedaan itu akan nampak dalam pola asuh yang diterapkan.
Adapaun ciri-ciri yang dapat membedakan ketiga pola asuh di atas adalah :
1. Pola asuh otoriter :
a. Menurut Stewart dan Koch (1983: 203), orang tua yang menerapkan pola
asuh otoriter mempunyai ciri sebagai berikut:
1) kaku,
2) tegas,
21
3) suka menghukum,
4) kurang ada kasih sayang serta simpatik.
5) orang tua memaksa anak-anak untuk patuh pada nilai-nilai mereka,
serta mencoba membentuk lingkah laku sesuai dengan tingkah
lakunya serta cenderung mengekang keinginan anak.
6) orang tua tidak mendorong serta memberi kesempatan kepada anak
untuk mandiri dan jarang memberi pujian.
7) hak anak dibatasi tetapi dituntut tanggung jawab seperti anak dewasa.
b. Dalam penelitian Walters (dalam Lindgren 1976: 306) ditemukan bahwa
orang yang otoriter cenderung memberi hukuman terutama hukuman fisik.
c. Sementara itu, menurut Sutari Imam Barnadib (1986: 24) dikatakan bahwa
orang tua yang otoriter tidak memberikan hak anaknya untuk
mengemukakan pendapat serta mengutarakan perasaan-perasaannya.
d. Sedangkan menurut Sri Mulyani Martaniah (1964: 16) orang tua adalah :
1) orang tua amat berkuasa terhadap anak,
2) memegang kekuasaaan tertinggi serta mengharuskan anak patuh pada
perintah-perintah orangtua.
3) dengan berbagai cara, segala tingkah laku anak dikontrol dengan
ketat.
2. Pola Asuh Demoktaris, memiliki ciri-ciri seperti yang dikemukakan oleh
beberapa ahli dibawa ini
a. Baumrind & Black (dalam Hanna Wijaya, 1986: 80) dari hasil
penelitiannya menemukan bahwa teknik-teknik asuhan orang tua yang
22
demokratis akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan diri maupun
mendorong tindakan-tindakan mandiri membuat keputusan sendiri akan
berakibat munculnya tingkah laku mandiri yang bertanggung jawab.
b. Stewart dan Koch (1983: 219) menyatakan ciri-cirinya adalah:
1) bahwa orang tua yang demokratis memandang sama kewajiban dan
hak antara orang tua dan anak.
2) secara bertahap orang tua memberikan tanggung jawab bagi anak-
anaknya terhadap segala sesuatu yang diperbuatnya sampai mereka
menjadi dewasa.
3) mereka selalu berdialog dengan anak-anaknya, saling memberi dan
menerima, selalu mendengarkan keluhan-keluhan dan pendapat anak-
anaknya.
4) dalam bertindak, mereka selalu memberikan alasannya kepada anak,
mendorong anak saling membantu dan bertindak secara obyektif,
tegas tetapi hangat dan penuh pengertian.
c. Menurut Hurlock (1976: 98) pola asuhan demokratik ditandai dengan ciri-
ciri :
1) bahwa
anak-anak diberi
kesempatan untuk mandiri
dan
mengembangkan kontrol internalnya,
2) anak diakui keberadaannya oleh orang tua,
3) anak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
23
d. Sutari Imam Barnadib (1986: 31) mengatakan bahwa :
1) orang tua yang demokratis selalu memperhatikan perkembangan anak,
2) dan tidak hanya sekedar mampu memberi nasehat dan saran tetapi
juga bersedia mendengarkan keluhan-keluhan anak berkaitan dengan
persoalan-persoalannya.
e. Pola asuhan demokratik seperti dikemukakan oleh Bowerman Elder dan
Elder (dalam Conger, 1975: 97) memungkinkan semua keputusan
merupakan keputusan anak dan orang tua.
3. Pola Asuh Permisif, memiliki ciri-ciri seperti apa yang disampaikan oleh
beberapa tokoh dibawa ini, yaitu :
a. Stewart dan Koch (1983: 225) menyatakan bahwa :
1) orang tua yang mempunyai pola asuh permisif cenderung selalu
memberikan kebebasan pada anak tanpa memberikan kontrol sama
sekali.
2) anak dituntut atau sedikit sekali dituntut untuk suatu tangung jawab,
tetapi mempunyai hak yang sama seperti orang dewasa.
3) anak diberi kebebasan untuk mengatur dirinya sendiri dan orang tua
tidak banyak mengatur anaknya.
b. Menurut Spock (1982: 37) orang tua permisif memberikan kepada anak
untuk berbuat sekehendaknya dan lemah sekali dalam melaksanakan
disiplin pada anak.
c. Hurlock (1976: 107) mengatakan bahwa pola asuhan permisif bercirikan :
1) adanya kontrol yang kurang,
24
2) orang tua bersikap longgar atau bebas,
3) bimbingan terhadap anak kurang.
d. Sementara itu, Bowerman, Elder dan Elder (dalam Conger, 1975: 113)
mengatakan, ciri pola asuh ini adalah semua keputusan lebih banyak
dibuat oleh anak daripada orang tuanya.
e. Sutari Imam Bamadib (1986: 42) menyatakan bahwa orang tua yang
permisif yaitu :,
1) kurang tegas dalam menerapkan peraturan-peraturan yang ada,
2) anak diberikan kesempatan sebebas-bebasnya untuk berbuat dan
memenuhi keinginannya.
Lewin, Lippit, dan White (dalam Gerungan, 1987: 57) mendapatkan
keterangan bahwa kelompok anak laki-laki yang diberi tugas tertentu di bawah
asuhan seorang pengasuh yang berpola demokratis tampak bahwa tingkah laku
agresif yang timbul adalah dalam taraf sedang. Kalau pengasuh kelompok itu
adalah seorang yang otoriter maka perilaku agresif mereka menjadi tinggi atau
justru menjadi rendah.
Hasil yang ditemukan oleh Lewin dkk tersebut diteruskan oleh Meuler
(Gerungan, 1987: 84) dalam penelitiannya dengan menemukan hasil bahwa anak-
anak yang diasuh oleh orang tua yang otoriter banyak menunjukkan ciri-ciri
adanya sikap menunggu dan menyerah segala-galanya pada pengasuhnya.
Watson (1967: 109), menemukan bahwa di samping sikap menunggu itu terdapat
juga ciri-ciri keagresifan, kecemasan dan mudah putus asa. Baldin (dalam
Gerungan, 1987: 91) menemukan dalam penelitiannya dengan membandingkan
25
keluarga yang berpola demokratis dengan yang otoriter dalam mengasuh anaknya,
bahwa asuhan dari orang tua demokratis menimbulkan ciri-ciri berinisiatif, berani,
lebih giat, dan lebih bertujuan. Sebaliknya, semakin otoriter orang tuanya makin
berkurang ketidaktaatan anak, bersikap menunggu, tak dapat merencanakan
sesuatu, daya tahan kurang, dan menunjukkan ciri-ciri takut. Jadi setiap pola asuh
orang tua akan berpengaruh terhadap anak asuhannya dalam perilaku tertentu,
misalnya terjadinya keagresifan pada anak.
C. Kematangan Sosial
1. Pengertian kematangan sosial
Ada berbagi istilah tentang kematangan sosial yang sering kali orang
menyebut dengan istilah kematangan atau kedewasaan sosial. Berbagai pendapat
dan definisi menjelaskan tentang kematangan sosial. Chaplin (1985 : 433),
mendefinisikan kematangan sosial merupakan suatu perkembangan ketrampilan
dan kebiasaan-kebiasaan individu yang menjadi ciri khas kelompoknya. Dengan
demikian ciri-ciri kematangan sosial itu ditentukan oleh kelompok sosial di
lingkungan tersebut (Johnson dan Medinnus, 1976 : 290)
Kematangan sosial seseorang tampak dalam perilakunya. Perilaku tersebut
menunjukkan kemampuan individu dalam mengurus dirinya sendiri dan
partisipasinya dalam aktifitas-aktifitas yang mengarah pada kemandirian
sebagaimana layaknya orang dewasa (Doll, 1995 : 1)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kematangan sosial adalah
ketrampilan-ketrampilan dan kebiasaan-kebiasaan individu yang menjadi ciri khas
26
kelompoknya. Hal ini nampak dalam perilaku yang menunjukkan kemadirian
yang tercermin dalam penerimaan sosialnya.
2. Aspek-aspek kematangan sosial
Ada beberapa aspek yang berperan terhadap kesiapan seorang anak untuk
memasuki bangku sekolah seperti yang dikemukakan oleh Doll (1965 : 5) yaitu
kematangan sosial mencakup beberapa aspek :
a. Menolong diri sendiri (self-help), terdiri dari :
1) menolong diri sendiri secara umum (self-help general), seperti
mencuci muka, mencuci tangan tanpa bantuan, pergi tidur sendiri.
2) kemampuan ketika makan (self-eating), seperti mengambil makanan
sendiri, menggunakan garpu, memotong makanan lunak.
3) kemampuan berpakaian (self-dressing), seperti menutup kancing baju,
berpakaian sendiri tanpa bantuan.
b. Mengarahkan pada diri sendiri (self-direction), seperti mengatur uang atau
dapat dipercaya dengan uang dan dapat mengatur waktu
c. Gerak (locomotion), seperti menuruni tangga dengan menginjak satu kali
tiap anak tangga, pergi ke tetangga dekat tanpa diawasi, pergi sekolah
tanpa diantar.
d. Pekerjaan (occupation), seperti membantu pekerjaan rumah tangga yang
ringan, menggunakan pensil dan menggunakan pisau.
e. Sosialisasi (Sosialization), seperti bersama teman-temannya, mengikuti
suatu permainan, mengikuti lomba.
27
f. Komunikasi (comunication), seperti berbicara dengan orang yang ada
disekitarnya, menulis kata sederhana.
3. Peroses terbentuknya kematangan sosial
Pada umumnya perkembangan merupakan hasil proses kematangan atau
kedewasaan (Hurlock, 1998 : 28). Demikian pula, kematangan sosial sebagai hasil
proses belajar anak yang diperolehnya melalui sosialisasi. Sosialisasi merupakan
proses dari penyerapan sikap-sikap, nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan masyarakat
sehingga individu terampil dalam menguasai kebiasaan-kebiasaan kelompoknya
dan berprilaku sesuai dengan tuntutan sosialnya dan dengan demikian individu
akan menjadi orang yang mampu bermasyarakat dan diterima di lingkungan
sosialnya, sebagai cermin adanya kematangan sosial sesorang anak maka haruslah
melalui tahapan sosialisasi.
Menurut Hurlock (1998 : 250), proses sosialisasi meliputi beberapa proses
yaitu :
a. Belajar berprilaku yang dapat diterima secara sosial
b. Memainkan peran sosial yang diterima oleh lingkungannya
c. Terjadinya perkembangan sikap sosial akibat adanya proses sosialisasi
d. Adanya rasa puas dan bahagia karena dapat ikut ambil bagian dalam aktifitas
kelomponya atau dalam hubungannya dengan teman atau orang dewasa yang
lain.
4. Faktor-faktor yang mempengaruhi kematangan sosial
Ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya perbedaan antara
ketrampilan dan kematangan sosial seseorang anak dengan lainnya, yaitu :
28
a. Usia keronologis dan usia mental anak (Johnson dan Medinnus, 1976 : 290).
Semakin bertambahnya usia anak, ia akan semakin trampil, semakin besar
bariasi dan terampilannya, semakin abik pula kualitasnya (Hurlock, 1998:162)
b. Urutan anak, ada perbedaan perkembangan motorik anak menurut urutan
kelahiran anak. yang dikemukakan oleh Hurlock (1998 : 54) bahwa
perkembangan motorik anak
pertama cenderung lebih baik daripada
perkembangan anak yang lahir kemudian hal ini lebih dikeranakan oleh
perbedaan rangsangan yang diberikan oleh orang tuanya. Demikian juga
dengan kondisi kematangan sosial anak hal ini dipengaruhi oleh urutan anak
(Sobur, 1986 : 5-6) anak pertama akan lebih banyak memerankan model sosial
dibandingkan dengan anak tengah ataupun anak bungsu.
c. Jenis kelamin, jenis kelamin membedakan pola interaksi sosial anak antara
anak perempuan dan anak laki-laki memiliki perbedaan pola interaksi, hal ini
mempengaruhi pula pada kematangan sosial anak. Dua anak yang usianya
sama tetapi berjenis kelamin berbeda, maka kematangan sosialnya pada
aspek-aspek tertentu tentu berbeda.
d. Keadaan sosial ekonomi, kondisi perekonomian orang tua (keluarga) akan
berdampak pada sikap interaksi sosial anak. Secara umum dapat tergambarkan
bahwa anak-anak yang memiliki kondisi sosial ekonomi lebih baik maka anak
akan memiliki kepercayaan diri yang baik pula, seperti yang dikemukakan
oleh Zakiah Darajat (1987;87). Anak-anak orang kaya memiliki berbagai
kesempatan untuk mengembangkan kemampuan sosialnya pada berbagai
kesempatan dan kondisi lingkungan yang berbeda.
29
e. Kepopuleran anak, anak-anak yang memiliki kelebihan dalam hal kepopuleran
maka anak tersebut akan semakin bisa diterima oleh lingkungan sosialnya.
f. Kepribadian anak, kepribadian anak disini adalah tipologi anak pada masa
perkembangan. Anak-anak yang memiliki kepribadian terbuka atau yang
disebut berkepribadian extrofert akan lebih bisa berinteraksi dengan
lingkungannya dibandingkan dengan anak-anak yang memiliki tipe
kepribadian tertutup introfert.
g. Pendidikan orang tua, pendidikan orang tua mempengaruhi bagaimana anak
bersikap dengan lingkungannya. Ketidaktahuan orang tua akan kebutuhan
anak untuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya tentu membatasi anak
untuk dapat lebih leluasa melakukan eksplorasi sosial diluar lingkungan
rumahnya. Pendidikan orang tua yang tinggi, atau pengetahuan yang luas
maka orang tua memahami bagaimana harus memposisikan diri dalam
tahapan perkembangan anak. Orang tua yang memiliki pengetahuan dan
pendidikan yang baik maka akan mendukung anaknya agar bisa berinteraksi
sosial dengan baik.
D. Anak Usia Pra Sekolah
1. Pengertian dan batasan anak usia pra sekolah
Tanggong (1992 : 11) mengemukakan bahwa anak usia pra sekolah adalah
anak yang belum memasuki sekolah formal. Yang dimaksud sekolah formal disini
adalah Sekolah Dasar.
30
Dapat dikatakan bahwa anak usia pra sekolah adalah anak yang belum
memasuki usia Sekolah Dasar, pada umumnya usia Sekolah Dasar adalah antara
6–7 tahun. Sehingga anak yang berada pada Play Group (PADU) dan Taman
Kanak-Kanak belum dapat dikatagorikan anak usia sekolah namun terkatagorikan
sebagai anak usia pra Sekolah.
2. Perkembangan anak usia pra sekolah
Dalam lima tahun pertama yang disebut The Golden Years. Dalam usia ini
anak mengalami kecepatan kemajuan yang menakjubkan. Tidak hanya fisik tetapi
juga secara sosial dan emosional. Ia bukan seorang bayi lagi, ia adalah “aku” yang
sedang dalam proses awal mencari jati dirinya. Ia sudah menjadi cikal bakal
manusia dewasa. Ia sulit diatur, ia mulai sadar bahwa dirinya juga manusia yang
mandiri, lantas ingin menunjukkan “keakuannya”. (Hurlock 1996 : 108 – 109)
Selain mengalami perkembangan yang dikemukakan di atas, anak pra
sekolah juga melalui beberapa tugas perkembangan, yaitu:
a. Anak sudah mulai membedakan jenis kelamin. Anak mulai belajar mengerti
mengenai penampilan seks yang benar dan mengerti tentang perilaku seks
yang benar.
b. Anak mencapai stabilitas fisiologis. Anak sudah dapat membentuk konsep
sederhana mengenai kenyataan sosiologis dan fisiologis yang ditandai dengan:
1) anak mulai belajar tentang pengertian benar dan salah
2) belajar berhubungan secara emosional dengan orang tua, saudara kandung
dan orang lain
3) belajar kecakapan fisik yang diperlukan untuk permainan anak-anak
31
4) belajar bergaul dengan teman sebayanya.
Selain daripada itu ada ciri khas pada masa kanak-kanak awal yang dapat
diuraikan sebagai berikut :
1) masa kanak-kanak awal merupakan “Preschool Age”. Masa ini adalah
masa anak sebelum anak masuk pendidikan formal.
2) masa kanak-kanak awal adalah masa “Pregang Age”. Masa ini anak
belajar dasar-dasar dari tingkah laku untuk mempersiapkan dirinya bagi
kehidupan bersama.
3) masa kanak-kanak awal adalah masa “Hunter Age”. Masa ini anak senang
menyelidiki dan ingin tahu apa yang ada disekitarnya.
4) masa kanak-kanak awal adalah “Problem Age”. Anak menunjukkan
banyak problem tingkah laku yang harus diperhatikan oleh orang tua.
E. Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian bimbingan dan konseling
Bimbingan dan konseling pertama kali diperkenalkan pada awal abad 20
sebagai vocational guidance; yang ditujukan untuk mendukung keberhasilan
siswa, terutama dalam mencapai prestasi akademik. Pada tahun 1920an, istilah
vocational guidance tersebut kemudian mengalami perubahan menjadi guidance
and counseling seiring dengan semakin meluasnya tujuan dan kebutuhan akan
program
bimbingan
dan
konseling
di
sekolah
(http/www.schoolcounselor.org/files/8-1-1%20 Gysbers.pdfl)
32
Istilah guidance dan counseling (selanjutnya akan disebut bimbingan dan
konseling) memiliki pengertian dan makna tersendiri; namun pada pelaksanaan
program tersebut, istilah bimbingan sering dipadukan dengan konseling.
Bimbingan pada dasarnya merupakan upaya bantuan yang diberikan
kepada individu baik perorangan ataupun kelompok agar dapat mencapai
perkembangan yang optimal. Seperti apa yang dikatakan oleh Syamsu Yusuf dan
Juntika (2005;34) dalam bukunya yang berjudul Landasan Bimbingan &
Konseling bahwa bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang berasal
dari kata guide yang berarti : (a) mengarahkan (to direct),(b) memandu (to pilot),
(c) mengelola (to manage), dan (d) menyetir (to steer).
Sementara itu, Supriadi (2004;46) menyatakan bahwa yang dimaksud
dengan bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan oleh fasilitator
bimbingan dan konseling kelompok/pembimbing kepada klien agar dapat : (a)
memahami dirinya, (b) mengarahkan dirinya, (c) memecahkan masalah yang
sedang dihadapinya, (d) menyesuaikan diri dengan lingkungan, (e) mengambil
manfaat dari peluang-peluang yang dimilikinya dalam rangka mengembangkan
diri sesuai dengan potensi-potensi, sehingga berguna bagi dirinya dan masyarakat.
Lebih lanjut menurut Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan, (2005;35):
bahwa bimbingan merupakan :
a. Bimbingan merupakan suatu proses yang berkesinambungan, yang dalam
pelaksanaannya berupa serangkaian tahapan kegiatan yang sistematis dan
berencana, yang terarah pada pencapaian tujuan. Bimbingan merupakan
bantuan terhadap individu/peserta didik agar mereka dapat berperan aktif
33
dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, atau mengambil
keputusan.
b. Bimbingan diberikan dengan mempertimbangkan keragaman dan keunikan
individu.
c. Tujuan bimbingan adalah perkemban,gan yang sesuai dengan potensi dan
sistem nilai tentang kehidupan yang baik dan benar.
Seperti yang telah dikemukakan di atas, istilah bimbingan sering
dirangkai dengan konseling. Sama halnya dengan bimbingan, konseling pun
mempunyai beberapa definisi yang dinyatakan oleh beragam pihak, di
antaranya (Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan, th : 2005;35): Konseling adalah
hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan
dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien. Konselor
mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya
mengatasi masalah-masalahnya.
Dalam kontek bimbingan dan konseling yang diberikan kepada orang tua
seperti halnya apa yang akan dilakukan oleh peneliti dalam penelitian ini maka
bimbingan yang dimaksud disini diarahkan dalam mengembangkan kemampuan
orang tua untuk memahami bagaimana orang tua harus bersikap dan menentukan
tipe pola asuh yang sesuai dengan perkembangan anaknya dan pola asuh yang
memberikan ruang gerak bagi perkembangan anak secara umum yang meliputi
perkembangan intelektualnya,
perkembangan emosinya,
perkembangan
kreativitasnya, perkembangan religiusnya dan perkembangan sosialnya.
34
2. Model bimbingan dan konseling yang digunakan
Model bimbingan dan konseling yang akan digunakan dalam kegiatan ini
adalah model bimbingan keterampilan hidup (life skills) berupa bimbingan dan
konseling kelompok yang mengunakan teknik pelatihan menjadi orang tua efektif.
Sebagai dasar atas hal tersebut Syamsu Yusuf dan Juntika (2005;36)
mengemukakan tentang model bimbingan kontemporer yaitu salah satunya berupa
model bimbingan dan konseling ketrampilan hidup (life skills counseling). Lebih
lanjut mereka berdua menggemukakan bahwa : Bimbingan dan konseling
ketrampilan hidup (life skills counseling). Disebut juga life skills helping (LSH)
atau life skills therapy merupakan “suatu model yang integratif untuk membantu
klien agar mampu mengembangkan keterampilan membantu dirinya sendiri (self
helping).
Lebih lanjut Syamsu dan Juntika mengemukakan bahwa kata “skill”
berarti (1) wilayah (areas) keterampilan seperti keterampilan mendengarkan dan
disklosur; (2) level of competence, seperti terampil dan tidak terampil, dan (3).
Knowledge and sequence of choices. Keterampilan (skills) ini dapat diartikan
sebagai kemampuan untuk membuat dan mengimplementasikan sequensi pilihan
untuk menapai tujuan.
Sementara lifeskills diartikan sebagai sikap dan kemapuan untuk
menghadapi berbagai problema kehidupan secara proaktif dan kreatif
menemukan solusinya. Kecakapan atau keterampilan hidup ini meliputi
kecakapan umum (general life skills ) dan kecakapan spesifik (spesific life skills).
Kecakapan umum terdiri atas (1) kecakapan pribadi (personal skills): kecakapan
35
mengenal diri, kecakapan belajar, kecakapan beradaptasi, kecakapan mengatasi
masalah (copeability), kecakapan berpikir, kemandirian dan bertanggung
jawab; dan (2) kecakapan sosial (social skills): kecakapan berkomunikasi, keeakapan
bekerja kooperatif dan kolaboratif, serta sikap solidaritas. Sementara yang spesifik
terdiri atas (1) kecakapan akademik, dan (2) kecakapan vokasional (kareer).
Bimbingan
dan konseling lifeskills
dikatakan
integratif,
karma
mengkombinasikan atau memanfaatkan berbagai pendekatan dari para ahli dalam
proses pemberian bantuannya kepada klien. Pemanfaatan beberapa pendekatan itu
nampak dalam unsur-unsur yang menjadi kerangka kerja dasar konseling
lifeskills, yaitu sebagai berikut :
a. Pentingnya membangun hubungan bantuan yang suportif dan pemberian
"attending" kepada klien (pengaruh Carl Rogers).
b. Pengembangan keterampilan berpikir (pengaruh Albert Ellis ).
c. Pengembangan keterampilan berperilaku (pengaruh pendekatan Behavioris).
d. Pengembangan dorongan, pilihan, dan tanggung jawab pribadi (pengaruh Victor
Frankl).
Bimbingan dan Konseling keterampilan hidup dalam melaksanakan
pendekatannya didasarkan kepada empat asumsi berikut.
a. Banyak masalah yang dibawa kepada konselor merupaka refleksi hasil
belajar klien.
b. Walaupun faktor-faktor eksternal berkontribusi terhada masalah klien,
tetapi yang paling berpengaruh adalah kelemahan klien dalam berpikir dan
bertindak untuk mengatasi masalah tersebut (lemahnya keterampilan
36
berpikir dan bertindak).
c. Konselor yang efektif adalah yang mampu menciptakan "supportive
helping relationship," dan melatih klien agar memiliki keterampilan
berpikir dan bertindak.
d. Tujuan utama konseling adalah membantu klien agar mampu membantu
dirinya sendiri (self-helping) dengan cara mengemangkan keterampilan
berpikir (thinking skills) dan bertindak (action skills) sehingga dapat
mengatasi masalah yang dialaminya sekarang, dan mampu mencegah
terjadinya masalah dimasa depan.
3. Proses bimbingan dan konseling keterampilan hidup
Proses bimbingan dan konseling keterampilan hidup tidak berbeda
dengan proses konseling keterampilan hidup. Seperti yang dikemukakan
oleh Syamsu dan Juntika (2005;35) tentang proses konseling keterampilan
hidup dapat digambarkan sebagai berikut :
a. Tujuan konseling
Konseling keterampilan hidup bertujuan untuk memberdayakan
atau membantu individu sebagai berikut.
1) individu (klien) mampu membantu dirinya sendiri (self-helping) dengan cara
mengembangkan keterampilan berpikir (thinking skill) dan bertindak
(action skills) sehingga dapat mengatasi masalah yang dialaminya
sekarang, dan mampu mencegah terjadinya masalah di masa depan.
Keterampilan berpikir ditandai dengan karakteristik (1) memiliki
tanggung jawab sendiri untuk melakukan pilihan sesuai dengan apa
37
yang dipikirkan dan dirasakannya; (2) melakukan "self-talk" atau self-
statement" yang positif, yang dapat menuntun dirinya kearah pemecahan
masalah; (3) berpikir realistik atau rasional, tidak bersifat irrasional, seperti
pikiran bahwa semua orang harus menyayangi saya, atau hidup ini
seharusnya menyenangkan; (4) memiliki persepsi yang akurat berdasarkan fakta
yang tepat; (5) memberikan penjelasan tentang penyebab suatu peristiwa
secara akurat; (6) memprediksi sesuatu (dampak, ancaman atau
peluang) secara realistik; (7) merumuskan tujuan secara realistik; (8)
memiliki keterampilan menggunakan visualisasi; (9) mampu mengambil
keputusan secara realistik; dan (10) dapat mencegah dan mengelola masalah
2) individu agar menjadi "the skilled person," yang memiliki pengetahuan
dan keterampilan untuk hidup secara efektif dalam menghadapi berbagai
aspek kehidupan. Individu yang telah mencapai kualitas "the skilled
person" memiliki karakteristik berikut.
a) responsiveness, yaitu keterampilan yang terkait dengan kesadaran akan
eksistensi dirinya, pemahaman perasaannya, pemahaman akan motivasi
internalnya, dan kepekaan akan kecemasan dan perasaan bersalahnya.
b) realism, yaitu kemampuan berpikir yang realistik.
c) relating, yaitu keterampilan dalam berinisiatif, mendengarkan,
memberikan kepedulian, bekerja sama, melakukan asertif, serta
mengelola kemarahan dan konflik.
d) rewarding
activity,
yaitu
meliputi
keterampilan
mengidentifikasi minat, keterampilan bekerja, keterampilan
38
studi (belajar), keterampilan memanfaatkan waktu luang dan
keterampilan memelihara kesehatan fisik.
e) right & Wrong, yang terkait dengan keterampilan menerapkan
etika dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
b. Tahapan konseling
Proses konseling keterampilan hidup melalui lima tahapan yang
terangkum dalam akronim DASIE, sebagai suatu model tahapan
konseling yang sistematik. DASIE ini merupakan ringkasan dari lima
tahap konseling, yaitu:
D = DEVELOP the relationship, identify and clarify problem (s)
A = ASSESS problem (s) and redefine in skills terms
S = STATE working goals and plan interventions
I
= INTERVENE to develop self-helping skills
E = END and consolidate self-helping skills.
Gambar 1
Tahap Konseling DASIE
Lebih lanjut Syamsu dan Juntika (2005:36) menjabarkan tahapan-
tahapan konseling sebagai berikut :
1
D
2
A
3
S
4
I
5
E
39
1) tahap 1. Mengembangkan hubungan, identifikasi dan klarifikasi
masalah
Tahap ini merupakan kontak permulaan dengan klien. Ada dua
fungsi utama yang bersifat tumpang tindih dari tahap pertama ini
yaitu: (1) mengembangkan hubungan konseling yang suportif
(mendukung),
dan
(2)
bekerjasama
dengan
klien
untuk
mengidentifikasi dan memperoleh deskripsi yang jelas tentang masala
yang dialami klien.
Yang dimaksud dengan hubungan suportif di sini tidak hanya sebatas
mcnciptakan hubungan yang empati, kehangatan, dan kejujuran tetapi
lebih dari itu adalah mengembangkan dukungan pribadi klien sendiri
(clien self-support). Pada
tahap ini konselor menggunakan
keterampilannya untuk memberikan dukungan emosional kepada klien
agar mau menceritakan masalahhnya. Konselor bersama klien
berkolaborasi untuk mengekspolasi, mengklarifikasi, dan memahami
masalah.
2) tahap 2. Menilai masalah dan mendefinisikan kembali masalah
pokok klien
Pada tahap dua ini, konselor menganalisis informasi yang
diperoleh pada tahap satu untuk mengeksplorasi hipotesis (jawaban
sementara) tentang bagaimana klien berpikir (thinking skills) dan
bertindak (action skills) sehingga dia mengalami masalah (kesulitan).
Di sini konselor berkolaborasi dengan klien untuk mendefinisikan kembali
40
atau menemukan masalah pokok yang dialaminya, yang terkait
dengan keterampilannya yang lemah dalam mengatasi masalah
tersebut. Proses redefinisi (mendefinisikan kembali) masalah itu
sering kali membingungkan klien, apabila hanya mengunakan
komunikasi verbal semata. Untuk menanggulanginya konselor perlu
menggunakan komunikasi visual, yaitu menuliskan masalah pokok
yang dialami klien itu pada itu pada whiteboard agar memudahkan
klien untuk mengingat dan memegang teguh apa yang diucapkannya.
3) tahap 3. Merumuskan tujuan dan merencanakan intervensi
Tahap tiga ini terdiri atas dua fase. Fase pertama: Merumuskan
tujuan. Tujuan ini merupakan harapan yang ingin diperoleh klien
setelah mengikuti konseling. Pada fase ini, konselor bersama klien
merumuskan tujuan yang ingin dicapai klien.
Fase kedua: Merencanakan intervensi. Rumusan tujuan menjadi
rujukan bagi konselor untuk merencanakan intervensi. Perencanaan ini
bisa terstruktur atau terbuka. Yang terstruktur terdiri atas tahapan
(step-by-step) mengenai latihan atau belajar yang terkait dengan
pencapaian tujuan yang diharapkan. Sedangkan perencanaan yang
terbuka, memungkinkan konselor dan klien dapat memilih bentuk
intervensi yang lebih bersifat fleksibel. Di sini, lamanya waktu dan
proses konseling lebih lentur tidak terpaku kepada tahapan
pelatihan tertentu.
41
4) tahap 4. Memberikan intervensi untuk mengembangkan keterampilan klien
membantu dirinya sendiri (Self-Helping)
Pada tahap ini ada tiga tujuan yang akan dicapai, yaitu: (1)
membantu klien agar mampu mengelola masalahnya secara lebih balk,
(2) membantu klien mengembangkan keterampilannya untuk mencegah
atau mengatasi masalah tertentu, dan (3) membantu klien agar
menjadi "skilled person."
Agar dapat memberikan intervensi secara efektif, maka konselor
perlu memiliki keterampilan berkomunikasi (relating skills) dan
keterampilan melatih (training skills). Dalam memberikan intervensi
ini, konselor perlu menguasai tiga metode pelatihan, yaitu: (1) "Tell,"
kemampuan konselor untuk memberikan instruksi yang jelas kepada
klien dalam rangka mengembangkan dirinya, (2) “Show," kemampuan
memberikan contoh bagaimana menerapkan keterampilan, dan (3)
"Do," kemampuan untuk berkolaborasi denga klien dalam menyusun
bentuk-bentuk kegiatan atau pekerjaan rumah bagi klien dalam rangka
mencatrai tujuan yang diharapkan.
Tahap intervensi ini meliputi empat fase, yaitu; (1) Preparatory
sebagai fase persiapan bagi konselor untuk memikirkan tentang cara yang
terbaik untuk membantu klien, seperti konselor menyiapkan materi (modul)
latihan atau pembelajaran, dan audio-visual, (2) initial, yaitu terkait dengan
pertemuan, pemberian ucapan salam (greeting), penataan tempat duduk,
dan mempersilakan klien untuk mengutarakan maksud-maksudnya, (3)
42
working, yang terkait dengan tugas konselor untuk memfokuskan
intervensinya kepada pengembangan ketrampilan berfikir dan bertindak
klien, agar mampu mengelola masalahnya dengan mengembangkan
kekuatan kecakapan hidupnya (life skills strength), dan (4) Ending,
merupakan tahap akhir dari proses konseling yang difokuskan kepada
perumusan kesimpulan tentang hasil konseling.
5) tahap 5. Mengakhiri konseling dan melakukan konsolidasi.
Di akhir pertemuan konelor bersama klien melakukan review (kaji
ulang) tentang kemajuan yang diperoleh dan melakukan konsolidasi. Pada
tahap ini klien didorong untuk merumuskan sendiri tentang, (1) hasil yang
diperoleh, (2) rancangan kegiatan yang akan dilakukan sebagai tindak
lanjut dari hasil tersebut, dan (3) rencana pertemuan kembali dengan
konselor, apabila masih memerlukannya.
4. Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling kelompok
Untuk mencapai efektivitas bimbingan dan konseling tentunya bukan hal
yang mudah, karena perlu didukung dengan strategi yang mantap, rencana yang
aplikatif dan realisasi kegiatan yang terkendali. Oleh karena itu tidaklah
berlebihan bila dalam membantu orang tua dalam mengasuh anaknya dengan
pengasuhan yang benar mengunakan pendekatan bimbingan dan konseling
kelompok.
Melihat karakteristik orang tua dalam melaksanakan pola asuh pada anak-
anaknya maka penulis berpendapat bahwa kegiatan bimbingan yang tepat untuk
bisa membantu orang tua dalam mengoptimalkan pola asuh dan memilih pola
43
asuh yang tepat adalah dengan pendekatan bimbingan dan konseling kelompok,
hal ini sejalan apa yang dikemukakan oleh Dyer dan Vriend (1980;231) yang
mendefisikan bimbingan dan konseling kelompok secara operasional sebagai
suatu model yang meliputi elemen-elemen di bawah ini :
a. Individu mengidentifikasi pemikiran atau perilaku yang menyalahkan diri dan
menyusun tujuan bagi diri mereka sendiri dengan bantuan fasilitator
bimbingan dan konseling kelompok/fasilitator dan anggota kelompok lainnya.
b. Fasilitator bimbingan dan konseling kelompok dan kelompok membantu
individu dalam menyusun tujuan yang spesifik dan dapat dicapai.
c. Individu mencoba perilaku baru dalam mempertahankan suasana kelompok
dan membuat komitmen untuk mencoba perilaku baru dalam kehidupan nyata.
d. Individu melaporkan hasil pekerjaan rumah mereka pada sesi selanjutnya dan
memutuskan untuk melanjutkan cara pemikiran dan perilaku baru atau
menolak mereka untuk eksplorasi alternatif lebih jauh.
Dalam deskripsi di atas dapat dikemukakan bahwa bimbingan dan
konseling kelompok merupakan proses bantuan. Ohlsen (1977;21) menyatakan
bahwa dalam kelompok, individu belajar untuk membantu orang lain dan
menerima bantuan mereka dan belajar untuk berbicara secara terbuka tentang diri
mereka sendiri dan menaklukkan kekurangan mereka. Kelompok mendorong para
anggotanya untuk mengambil segala risiko dan menerima tanggung jawab untuk
pertumbuhan mereka dan orang lain. Definisi bimbingan konseling kelompok
Ohlsen sangat mendekati model Dyer dan Vriend. Ohlsen juga, melihat
bimbingan dan konseling kelompok yang memberikan situasi yang aman bagi
44
individu untuk mendiskusikan perhatian mereka, menentukan tujuan, dan untuk
mencoba perilaku baru.
5. Metode pelaksanaan bimbingan dan konseling kelompok
Sejumlah metode bimbingan dan konseling kelompok sama dengan
sejumlah teori-teori bimbingan lainnya. Pendekatan khusus atau orientasi untuk
bimbingan dan konseling individu bisa diadaptasi untuk setting bimbingan dan
konseling kelompok. Dengan demikian, penulis dapat mengkatagorikan 4 kategori
jenis bimbingan dan konseling kelompok yang cocok bagi orang tua. Pendapat di
atas diambil dari apa yang ungkapkan Ohlsen (1977;231). Lebih lanjut 4 katagori
tersebut dapat di jabarkan sebagai berikut :
a. The Comman Problem Goup. Kelompok masalah biasa terdiri atas orang tua
yang memiliki masalah yang sama dan nanti dalam pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling kelompok akan dipetakan bagaimana cara kelompok
memecahkan masalah yang sama-sama dihadapi oleh anggota kelompok yang
lain.
b. The Case-Centered Group. Kelompok berorientasi kasus/kelompok yang
berpusat pada kasus terdiri atas orang tua yang memiliki masalah berbeda-
beda tetapi akan dilakukan upaya bimbingan dan konseling kelompok. Dalam
kegiatan ini setiap anggota kelompok diusahakan membantu anggota
kelompok yang lain yang memiliki masalah berbeda. Dengan adanya kegiatan
bimbingan dan konseling kelompok seperti ini diharapkan anggota kelompok
yaitu orang tua memiliki keahlian tambahan untuk dapat memecahkan
masalah yang berbeda-beda.
45
c. The Human-Potential Group. Kelompok yang terdiri dari beberapa anggota
kelompok yang memiliki kekuatan yang diharapkan bisa membantu dan
mengembangkan kegiatan bimbingan dan konseling kelompok lebih dinamis
lagi. Dengan berbagai kemampuan berbeda, kelompok akan menjadi dinamis
dan aktif serta anggota kelompok yang lain bisa saling mengisi kekurangan
anggota kelompok lainnya.
d. The Skill-Development Group. Adalah kegiatan bimbingan dan konseling
kelompok yang bertujuan mengembangkan kemampuan yang dimiliki oleh
masing-masing anggota kelompok kegiatan bimbingan dan konseling
kelompok ini cocok digunakan untuk kegiatan bimbingan pola asuh dimana
masing-masing anggota kelompok akan melakukan ekpslorasi kemampuannya
dan merencanakan pola asuh yang sesuai yang sesuai dengan perkembangan
anak dan pola asuh yang tepat masukan anggota kelompok yang lain.
Dalam kegiatan bimbingan dan konseling kelompok di atas fasilitator
bimbingan dan konseling kelompok memiliki tugas tambahan dalam pengarahan
lalu lintas komunikasi, memfasilitasi proses kelompok, pemblokiran komunikasi
kelompok yang dianggap akan dapat merugikan anggota kelompok yang lain,
menghubungkan ide-ide, mengambil konsensus, menjadi moderator diskusi, dan
mendukung anggota kelompok yang membutuhkan dukungan dan penguatan.
Menurut Trotzer (1977;86) fungsi pimpinan/fasilitator dari bimbingan dan
konseling kelompok meliputi promosi, fasilitasi, inisiasi dan bimbingan interaksi
diantara anggota kelompok. Dia juga mengemukakan bahwa
fasilitator
bimbingan dan konseling kelompok/fasilitator bimbingan dan konseling
46
kelompok bertanggung jawab untuk campur tangan saat hak privasi individual
terancam oleh anggota kelompok lainnya.
Untuk memberikan kejelasan tentang proses kegiatan bimbingan dan
konseling kelompok yang akan dilaksanakan bagi orang tua, maka perlu diuraikan
tentang sistematika pembentukan sebuah kelompok bimbingan. Pembentukan
sebuah kelompok bimbingan dan konseling menurut pendapat Trotzer (1977;86),
harus melalui tahapan-tahapan, sebagai berikut :
a. Memberikan informasi bagi kekuatan anggota kelompok
Akan sangat membantu bagi para fasilitator bimbingan dan konseling
kelompok untuk menjelaskan secara penuh tujuan kelompok dan pengalaman-
pengalaman yang direncanakan guna menghilangkan ketakutan dan
menjelaskan kemungkinan kesalahan konsepsi. Dengan memberikan
informasi ini kepada anggota kelompok sebelum memulai kegiatan bimbingan
dan konseling kelompok, fasilitator bimbingan dan konseling kelompok dapat
memberitahu anggota kelompok tentang peranan mereka dan apa yang
diharapkan mereka serta menjelaskan peranan dan harapan fasilitator
bimbingan dan konseling kelompok.
b. Mengumpulkan data wawancara
Pengumpulan data ata wawancara ini adalah, data yang diambil melalui
kegiatan wawancara. Pelaksanaan wawancara pada awal kegiatan bimbingan
dan konseling kelompok dimaksudkan untuk mengelompokkan masalah yang
dihadapi oleh anggota kelompok. Dengan demikian fasilitator bimbingan dan
47
konseling kelompok dapat menentukan bagaimana cara yang efektif untuk
mengarahkan bimbingan dan konseling kelompok yang akan dilaksanakan.
c. Menentukan keanggotaan kelompok
Beberapa fasilitator bimbingan dan konseling kelompok, seperti mereka
yang mengikuti metode Adlerian, memegang prinsip bahwa siapapun dapat
bergabung dalam sebuah kelompok untuk mengikuti kegiatan bimbingan dan
konseling kelompok.
Fasilitator bimbingan dan konseling kelompok lain berusaha untuk
memilih anggota kelompok untuk memberi heterogenitas atau homogenitas.
Homogenitas dapat diterapkan untuk bimbingan dan konseling kelompok
dengan masalah yang lazim atau yang dialami oleh hampir semua anggota
kelompok.
Jumlah anggota kelompok yang dipilih untuk berpartisipasi dalam
kelompok tergantung pada usia, kedewasaan dan tingkat perhatian. Jumlah
maksimal anggota dalam suatu kelompok agar bisa berfungsi dengan efektif
adalah delapan orang. Glasser (1969;65) telah membuktikan bahwa anggota
bimbingan dan konseling kelompok akan lebih efektif dengan kelas sebanyak
30 orang saja untuk periode waktu pertemuan kegiatan bimbingan dan
konseling kelompok antara 20 hingga 30 menit.
d. Melakukan setting kelompok
Sebuah ruangan yang jauh dari kebisingan dan lalu lintas adalah yang
terbaik. Dan lagi, anggota kelompok tidak boleh takut untuk mendengarkan
jika mereka diharapkan untuk bicara secara terbuka tentang masalah mereka.
48
Setting kelompok ini bisa dibedakan menjadi:
1) seluruh anggota kelompok duduk melingkar saling berhadapan antara satu
dengan yang lainnya.
2) beberapa fasilitator bimbingan dan konseling kelompok memilih cara
untuk mendudukkan anggota kelompok mengelilingi meja bundar:
3) fasilitator bimbingan dan konseling kelompok lainnya berpikir bahwa
meja justru bisa menjadi rintangan interaksi.
4) banyak fasilitator bimbingan dan konseling kelompok memilih untuk
melakukan bimbingan dan konseling kelompok dengan cara duduk
membentuk lingkaran di atas lantai beralaskan karpet. Lantai berkarpet
memberikan akses yang mudah bagi fasilitator bimbingan dan konseling
kelompok untuk mengajak kelompok kedalam therapi permainan.
e. Kegiatan pada sesi pertama
Bagian sesi pertama bimbingan akan dicurahkan untuk menentukan
peraturan dasar serta persetujuan atas beberapa pedoman bagi kelompok.
Frekuensi pertemuan, jangka waktu untuk setiap pertemuan, setting dan durasi
kelompok harus ditentukan, baik melalui konsensus kelompok atau pemimpin
kelompok. Para anggota juga akan menginginkan untuk berdiskusi empat
mata dan apa yang akan dilakukan jika kerahasiaan terbongkar oleh seorang
anggota lainnya: apa yang akan dilakukan terhadap anggota yang tidak hadir
secara teratur, dan apakah anggota tersebut harus terus dipertahankan atau
dikeluarkan.
49
Pemimpin/fasilitator kelompok akan selalu mengingatkan bahwa
mereka diharapkan bisa mendengarkan dengan seksama apa yang dikatakan
anggota lain, untuk mencoba memahami setiap perasaan dan pemikiran orang
lain, dan untuk membantu seseorang untuk mengeksplor kemungkinan solusi
masalah. Anggota kelompok bisa didorong untuk menunggu hingga anggota
lain benar-benar telah mengeksplor dan mendiskusikan permasalahan mereka
sepenuhnya sebelum mengubah subjek pembicaraan. Pemimpin kelompok
bisa memberikan model peranan/contoh untuk mendengarkan dan
mengungkapkan perasaan dan isi hati..
Mungkin pada pertemuan awal ini ada anggota kompok yang enggan
untuk memulai kegiatan dengan seseorang yang dianggap membawa masalah
atau kekhawatiran untuk berdiskusi, khususnya jika para anggota kelompok
belum begitu kenal dengan anggota kelompok lainnya. Pemimpin/fasilitator
kelompok bisa mengubah suasana tersebut dengan teknik bimbingan
“Pemecah Es” (Ice Breaker).
f. Tahap akhir bimbingan dan konseling kelompok
Beberapa fasilitator bimbingan dan konseling kelompok memilih untuk
menyusun spesifikasi jumlah sesi kelompok dan menghentikan kelompok di
akhir jumlah tertentu. Pemimpin/fasilitator bimbingan dan konseling
kelompok lain menyatakan bahwa kelompok akan dihentikan saat tujuan
anggota telah tercapai.
Sebelum dihentikan, anggota kelompok harus dibantu untuk mengenali
tujuan-tujuan yang telah mereka raih atau untuk menggali sumber daya lain
50
untuk meraih tujuan-tujuan lain yang belum tercapai. Para anggota kelompok
tidak boleh meninggalkan perasaan kecil hati, bahwa mereka merasa belum
tertolong, dan bahwa mereka tidak dapat ditolong. Para anggota boleh
memilih untuk melakukan bimbingan individual atau untuk kegiatan lainnya
untuk melanjutkan proses bimbingan yang telah dilaksanakan.
6. Etika bimbingan dan konseling kelompok
Proses pelaksanaan bimbingan dan konseling kelompok hampir sama atau
bahkan sama dengan pelaksanaan konseling kelompok, oleh sebab itu dalam
pembahasan etika bimbingan dan konseling kelompok penulis menyajikan etika
konseling atau penyuluhan kelompok. Seperti halnya yang dikemukakan oleh
Natawidjaya (1987;35) dalam bukunya yang berjudul Pendekatan-Pendekatan
Dalam Penyuluhan Kelompok I, Natawidjaja mengemukanan bahwa dalam
melaksanakan berbagai proses kelompok yang bertujuan membantu para
pesertanya terdapat berbagai persoalan pokok (issues) yang perlu diperhatikan
oleh para penyelenggara proses kelompok itu. Persoalan pokok itu berkaitan
dengan kode etik profesional di dalam penyelenggaraan bantuan itu. Di bawah ini
dikemukakan beberapa persoalan pokok yang paling penting.
Etika yang harus diperhatian dalam pelaksanaan kegiatan konseling
kelompok meliputi :
a. Hak dan kewajiban
peserta : Dalam melaksanakan proses kelompok,
termasuk penyuluhan kelompok, pimpinan kelompok atau penyuluhan perlu
memperhatikan hak dan kewajiban pesertanya. Kadang-kadang para
peserta memasuki kegiatan kelompok tanpa memahami apa haknya dan
51
bahkan tidak memahami apa kewajibannya. Mereka mengikuti kegiatan
itu hanya dengan suatu harapan bahwa mereka akan memperoleh
bantuan dalam menanggulangi masalah yang dihadapinya. Dalam
menghadapi peserta semacam itu, pimpinan kelompok atau penyuluh
harus menjelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban para peserta.
Seyogyanya, ada atau tidak ada peserta yang belum memahami hak dan
kewajibannya itu, penyuluh harus menjelaskan hak dan kewajiban itu
kepada semua peserta sebelum penyuluhan kelompok itu dimulai.
Penjelasan hak dan kewajiban itu bukan saja dimaksudkan untuk memberi
penjelasan tentang posisi setiap peserta, melainkan juga untuk memberi
dorongan kepada para peserta supaya mereka benar-benar turut serta
dalam keseluruhan proses kelompok itu. Apabila para peserta memahami
apa hak dan kewajibannya dalam kegiatan kelompok itu, mereka
cenderung akan lebih mau bekerja sama dan lebih bersungguh-sungguh
dalam melaksanakan kegiatan kelompoknya itu. Apabila penyuluh
menjelaskan hak dan kewajiban peserta sebelum penyuluhan kelompok
dimulai, maka dia akan memperoleh kepercayaan dari para peserta, dia
akan dipandang sebagai pemimpin yang jujur dan terbuka. Hal tersebut
akan merupakan kredit yang besar untuk keberhasilan penyuluhan
kelompok itu. Lebih dari itu, adalah hak dasar setiap orang untuk
memahami apa yang akan dilakukannya dalam kelompok sebelum dia
membuat komitmen untuk menjadi sebagian dari kelompok manapun.
52
b. Masalah kerahasiaan : Kerahasiaan merupakan persoalan pokok yang paling
penting dalam penyuluhan kelompok. Ini bukan hanya berarti bahwa pe-
nyuluh harus memelihara kerahasiaan tentang apa yang terjadi dalam
penyuluhan kelompok itu, melainkan juga penyuluh, sebagai pemimpin
harus menekankan kepada semua peserta pentingnya pemeliharaan
kerahasiaan itu. Mereka harus diingatkan bahwa segala sesuatu yang
terjadi selama penyuluhan kelompok berlangsung itu merupakan rahasia
mereka bersama sebagai kelompok. Ada beberapa hal yang menimbulkan
kekecualian di dalam memelihara kerahasiaan itu. Apabila tindakan
peserta dalam penyuluhan kelompok tertentu memungkinkan suatu
kerugian atau bahaya terhadap orang lain atau kepada kepentingan umum,
maka penyuluh seyogyanya mempertimbangkan peristiwa itu untuk
mendapat pengusutan lebih lanjut oleh pihak lain yang lebih ber-
wewenang. Untuk ini penyuluh seyogyanya memberikan informasi terbatas
kepada fihak yang berwewenang itu. Walaupun demikian, penyampaian
informasi semacam itu seyogyanya dilakukan atas sepengetahuan individu
peserta yang bersangkutan. Dengan demikian, penyuluh tetap menghormati
hak peserta yang bersangkutan untuk mengetahui dan mengatur
perilakunya. Dalam "pelanggaran" terhadap kerahasiaan itu, penyuluh
perlu memahami peraturan hukum yang berlaku yang berkenaan dengan
persoalan tersebut. Dalam hal ini kode etik profesional penyuluh telah
berbaur dengan kode etik profesional hukum dan kepengacaraan.
53
c. Masalah risiko psikologis dalam kelompok; Kegiatan kelompok, termasuk
kegiatan dalam penyuluhan kelompok merupakan kegiatan dari sejumlah
individu yang mempunyai kepentingan, kepribadian, kebiasaan dan minat
yang berbeda-beda. Meskipun sebelum dan pada permulaan penyuluhan
kelompok telah dijelaskan berbagai aturan permainan dalam kegitan
kelompok itu, biasanya, apabila kegiatan kelompok telah berkembang,
maka akan muncul hal-hal yang tidak diinginkan yang merupakan risiko
psikologis dari kegiatan kelompok itu. Sesungguhnya risiko psikologis itu
adalah wajar, mengingat bahwa dalam penyuluhan kelompok itu secara
sengaja dipancing munculnya etnosi-emosi yang terpendam pada diri setiap
peserta. Gejala-gejala "perti tekanan kelompok terhadap peserta tertentu,
kekerasan dan konfrontasi yang merusak, pelanggaran kerahasiaan,
gangguan terhadap keleluasaan pribadi, tindakan mengkambinghitamkan,
luka fisik dan bahaya emosional sering kali terjadi dalam proses kelompok
yang berkembang jauh.
d. Masalah kompetensi pemimpin kelompok; Apakah setiap orang yang telah
mendapat pendidikan formal sebagai penyuluh akan serta merta mampu
memimpin kelompok seperti penyuluhan kelompok? Pertanyaan ini sulit
untuk dijawab secara langsung. Pada umumnya, mereka yang telah mendapat
pendidikan formal itu masih membutuhkan latihan tambahan yang khusus
untuk mencapai kemampuan praktis yang efisien dan efektif. Sesungguhnya
ada beberapa kemampuan khusus yang perlu dikuasai oleh seorang
pemimpin kelompok, termasuk penyuluh kelompok. Suatu persatuan
54
khusus dari petugas kerja kelompok di Amerika yang bernarna Association for
Specialists in Group Work (ASGW) mengelompokkan kemampuan khusus itu
menjadi tiga kelompok besar, yaitu (a) kemampuan yang berkaitan
dengan pengetahuan khusus,(b) kemampuan yang berkaitan dengan kete-
rampilan khusus, dan (c) kemampuan yang berkenaan dengan pengalaman
praktek.
7. Kompetensi pimpinan/fasilitator kelompok
Seorang pimpinan kelompok yaitu konselor dalam kegiatan bimbingan dan
konseling kelompok bukan hanya dituntut memiliki aspek pengetahuan dan
kompetensi dalam bidang konseling. Akan tetapi seorang pimpinan kelompok
dalam kegiatan bimbingan dan konseling kelompok harus memiliki kemampuan
manajenarial yang baik.
Kemampuam manajemen ini dibutuhkan karena dalam kegiatan bimbingan
dan konseling kelompok yang terdiri dari beberapa orang perlu diatur, perlu
diarahkan dan salah satu cara untuk mengatur dan mengarahkan peserta konseling
kelompok adalah melalui kegiatan manajemen yang baik. Manajeman yang baik
ditunjukkan dengan adanya fungsi kontrol yang baik dan fungsi kegiatan
manajemen yang meliputi kegiatan pengorganisasian, perencanaan, pelaksanaan
dan pengevaluasian, seperti yang diungkapkan oleh Trotzer (1977;79) bahwa
fungsi kepemimpinan dalam bimbingan dan konseling kelompok meliputi :
a. Fungsi kontrol, adalah fungsi yang harus dijalankan oleh pimpinan konseling
kelompok untuk dapat mengontrol kegiatan-kegiatan yang relevan yang harus
dilakukan oleh anggota kelompok. Hal ini harus diperhatikan karena kegiatan
55
konseling kelompok sangat tergantung kondisi antar dindividu kelompok
tersebut.
b. Fungsi pengorganisasian, konseling kelompok melibatkan beberapa klien
didalamnya. Bila melibatkan lebih dari satu orang kegiatan bisa berjalan
sesuai tujuan bila ada upaya pengorganisasian dengan baik. Upaya
pengorganisasian disini adalah kegiatan yang meliputi penjadwalan kegiatan
konseling kelompok, pembuatan aturan main pelaksanaan kegiatan konseling
kelompok dan penentuan sistem yang akan dipakai dalam kegiatan konseling
kelompok.
c. Fungsi perencanaan, seperti halnya kegiatan pengorganisasian maka
perencanaan ini sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan konseling
kelompok. Dalam upaya mengefektifkan kegiatan konseling kelompok harus
ada perencanaan yang disepakati kedua belah pihak antara klien dengan
konselor dalam menentukan batas waktu kegiatan dan jadwal serta sistem-
sistem interaksi yang akan digunakan oleh konselor dalam menjalankan
tugasnya.
d. Fungsi pelaksanaan, setelah adanya pengorganisasian, perencanaan maka
dilakukan fungsi pelaksanaan. Apa yang telah diorganisir dan apa yang telah
direncanakan dilaksanakan pada kegiatan konseling kelompok.
e. Fungsi evaluasi, evaluasi ini dibutuhkan pada semua jenis kegiatan selain
untuk mengukur keberhasilan dan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan
yang telah dilakukan. Evaluasi dalam kegiatan konseling kelompok ditujukan
56
juga untuk mengetahui tehnik konseling apa saja yang lebih efektif untuk
menyelesaikan masalah yang terjadi di antara anggota konseling kelompok.
Bagaimanapun juga, konselor kelompok memiliki tugas tambahan dalam
pengarahan lalu lintas komunikasi, memfasilitasi proses kelompok, pemblokiran
kelompok perilaku yang merugikan, menghubungkan ide-ide, mengambil
konsensus, menjadi moderator diskusi, dan mendukung klien yang membutuhkan
dukungan dan kekuatan (bantuan). Menurut Trotzer (1977;35) fungsi
kepemimpinan dari kelompok konselor meliputi promosi, fasilitasi, inisiasi dan
bimbingan interaksi diantara anggota kelompok.
Dengan demikian maka jelas bahwa dalam upaya menjalankan fungsinya
secara optimal dalam bimbingan dan konseling kelompok, pimpinan kelompok
yang dalam hal ini adalah konselor selain harus memiliki kualifikasi sebagai
penyuluh kelompok seperti yang diutarakan oleh Natawidjaja (1998;35) bahwa
seorang pimpinan kelompok harus memiliki ketrampilan khusus yang meliputi :
(1) kemampuan mendengarkan secara aktif, (2) kemampuan untuk menyatakan
kembali ungkapan yang dikemukakan oleh klien, (3) Kemampuan untuk
menjelaskan, (4) kemampuan untuk merangkum, (5) kemampuan untuk
mengajukan pertanyaan, (6) kemampuan untuk menafsirkan, (7) kemampuan
untuk mengkonfrontasikan, (8) kemampuan untuk memantulkan perasaan,
(9) kemampuan untuk memberikan dukungan, (10) kemampuan untuk
memberikan empati,
(11).
kemampuan
untuk memberi
kemudahan,
(12). kemampuan untuk menggerakkan kelompok, (13) kemampuan untuk
menentukan tujuan, (14) kemampuan untuk menilai, (15) kemampuan untuk
57
memebrikan balikan,
(16)
kemampuan
untuk memberikan
saran,
(17) kemampuan untuk mrmberikan perlindungan, (18) kemampuan untuk
memberikan teladan, (19) kemampuan untuk menangani keadaan diam,
(20) kemampuan untuk menghadang, dan (21) kemampuan untuk mengakhiri
kegiatan kelompok.
Selain kompetensi di atas maka pimpinan bimbingan adan konseling
kelompok (konselor) harus juga memiliki keahlian manajemen dan fungsi kontrol.
Bila kompetensi dibarengi dengan kemampuan manajemen dan kemampuan
fungsi kontrol yang baik maka pimpinan kelompok akan bisa mengarahkan
kelompoknya dengan baik pula.
F. Pengembangan Program
1. Pengertian dan karakteristik program
Program dapat diartikan sebagai suatu rencana, Hornby dan Parnwell
(1972;243) mengartikan program sebagai plan of what is to be done atau secara
harfiah lebih sering disebut rencana dari sesuatu yang harus dikerjakan. Ahli lain
yaitu Bowers & Hatch (2002;97) mengemukakan bahwa program adalah
program is a coherent sequence of instruction based upon a validated set of
competencies.
Dari dua definisi di atas dapat diartikan bahwa program adalah
seperangkat kerja yang disusun secara terencana berdasarkan kompetensi yang
diharapkan. Dalam kontek program bimbingan dapat diasumsikan bahwa program
bimbingan adalah perencanaan kegiatan program bimbingan yang dilakukan
58
secara sistematis dan terpadu dan harus dikerjakan dan dapat diukur keberhasilan
pelaksanaanya. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Bowers &
Hatch (2002;97) yang mengatakan bahwa dalam konteks bimbingan, program
yang dimaksud merupakan program bimbingan yang komprehensif, dengan
karakteristik-karekteristik tertentu yang meliputi :
a. Program bimbingan memiliki cakupan yang komprehensi, maksudnya adalah
bimbingan ditujukan bagi semua individu untuk membantu keberhasilan
dalam bidang tertentu seperti halnya keberhasilan dalam kehidupan dan
mengembangkan potensi yang telah dimilikinya.
b. Program bimbingan memiliki desain, program ini bertujuan memberikan
kesempatan kepada individu untuk memperoleh keterampilan-keterampilan
khusus yang ditujukan untuk membantu individu mencapai keberhasilan
melalui kesempatan belajar yang proaktif dan preventif.
c. Program bimbingan memiliki hakikat perkembangan. Fasilitator/konselor
bimbingan merancang program dan memberikan layanan untuk memenuhi
kebutuhan individu yang memiliki fariasi pengalaman dan sisklus
perkembangan yang berbeda.
d. Program bimbingan merupakan bagian integral yaitu kegiatan bimbingan yang
dilaksanakan secara keseluruhan yang mencakup beberapa komponen
pendukung pelaksanaan kegiatan program bimbingan.
e. Program bimbingan memiliki rencana delivery system, yaitu serangkaian
kegiatan yang menyangkut proses pelaksanaan program bimbingan. Program
59
ini meliputi kegiatan yang menyangkut, layanan dasar bimbingan, layanan
responsif, layanan perencanaan individual dan dukungan sistem.
f. Program bimbingan dilaksanakan oleh konselor yang terpercaya dan memiliki
kompetensi dibidangnya.
g. Program bimbingan dilaksanakan secara kolabolatif, artinya bahwa kegiatan
bimbingan bukan hanya melibatkan individu yang akan dibimbing saja
melainkan juga melibatkan oranglain agar kegiatan bimbingan dapat mencapai
tujuan yang diharapkan.
h. Program bimbingan dibuat berdasarkan data-data yang telah dikumpulkan.
Data hasil analisa mengenai kebutuhan individu yang telah diolah dan
ditetapkan masalah yang ada.
i. Program bimbingan ditujukan unuk meningkatkan dan mengembangkan
potensi yang dimiliki oleh individu.
j. Program bimbingan memungkinkan untuk dapat dijadikan sebuah sarana
berbagi keberhasilan antara beberapa pihak. Dalam pelaksanaan program
bimbingan ini yang dilaksanakan dengan pendekatan bimbingan dan konseling
kelompok maka antar anggota kelompok bisa saling berbagi keberhasilan yang
telah dicapai.
2. Langkah-langkah pengembangan program
Agar pelaksanaan pengembangan program bisa terlaksana dengan baik
maka diperlukan sebuah langkah-langkah yang terencana untuk pengembangan
program, hal ini dikatakan oleh Peters & Shetrezer (1974;106) yang
60
mengemukakan bahwa dalam pengembangan program dibutuhkan langkah-
langkah yang meliputi:
a. Perencanaan (planning). Perencanaan merupakan bagian yang terpenting
dalam pengembangan program dan meliputi semua kegiatan yang akan
mempergunakan semua sumber yang ada agar kegiatan bimbingan dapat
terlaksana sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Nurikhsan (2005)
mengemukakan bahwa dengan merencanakan program secara matang maka
akan diperoleh beberapa manfaat, yaitu :
1) adanya kejelasan arah pelaksanaan program bimbingan
2) adanya kemudahan mengontrol dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan
bimbingan yang dilakukan
3) terlaksananya program kegiatan bimbingan secara lancar, efisien dan
efektif.
b. Membuat keputusan (decision making). Dalam sebuah kegiatan, maka
penentuan keputusan harus diperhatikan secara seksama, hal ini dilakukan
karena dalam setiap keputusan yang dibuat akan berimplikasi pada hasil
program yang akan dilaksanakan. Oleh itulah dalam pemuatan keputusan
hendaknya memperhatikan faktor : (1) rasional yang muncul setelah
menentukan tujuan yang akan dicapai, (2) perencanaan yang telah dilakukan.
c. Mengkoordinasikan (coordinating). Kegiatan koordinasi adalah kegiatan yang
dilakukan dengan tujuan menyatukan atau mengkoordinir orang-orang untuk
bekerja dalam satu tim atau unit kerja agar memiliki kemampuan teamwork
61
yang solit agar keterlibatan orang-orang dalam pengembangan program
bimbingan dapat efektif.
d. Mengarahkan (directing). Mengarahakan berarti menata atau mengatur agar
segalanya dapat mencapai keteraturan dan eketifitas dalam pelaksanaan
pengembangan program. Dalam kegiatan mengarahkan bukan hanya meliputi
kegiatan perencanaan dan pemanfaatan segala sumber yang mampu
menyokong pengembangan program akan tetapi harus mempertimbangkan
kegunaan etis terhadap sumberdaya yang ada tersebut.
e. Mengembangkan (developing). Pengujian sebuah program adalah cara yang
efektif untuk mengukur kemanfaatan dan efektifitas program yang telah
dibuat. Developing disini diartikan sebagai sarana untuk menguji secara teliti
tujuan dan ketercapaian awal program yang telah dibuat sekaligus menjaga
keberlangsungannya.
f. Melakukan evaluasi (evaluating). Adalah kegiatan akhir yang dilakukan untuk
mengukur keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Selain itu kegiatan
evaluasi ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimana efektifitas dan
keberhasilan program yang telah disusun dalam mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Tollye & Rowland (1995;76) yang dicuplik dari Saripah (tesis:
2006;35) memberikan pendapat bahwa keberhasilan program dapat dilakukan
melalui evaluasi dengan indikator-indikator tertentu, yaitu :
1) indikator proses (process indicators). Indikator proses digunakan untuk
mengukur keefektifan pelaksanaan bimbingan dan konseling. Indikator
proses terbagi menjadi dua bagian yaitu ; (a) supply process indicators
62
ditandi dengan proporsi kegiatan bimbingan dan konseling yang dilakukan
di wilayah kerja konselor yang bersangkutan, dan (b) demand process
indocators ditandai dengan proporsi klien yang memenuhi syarat dalam
menggunakan jasa bimbingan dan konseling.
2) hasil jangka menengah (intermediate outcames). Hasil jangka panjang
merujuk pada perubahan yang dialami dan dirasakan oleh klien setelah
mendapatkan layanan bimbingan dan konseling. Perubahan ini dapat
dilihat dari perasaan, sikap, tujuan dan prilaku yang ditampakkan oleh
klien.
3) hasil akhir (final outcames). Hasil akhir merupakan tujuan final yang
diharapkan terjadi setelah klien mendapatkan layanan bimbingan dan
konseling dengan merujuk pada konteks permasalahan dan situasi yang
dihadapi. Untuk mengetahui hasil akhir tersebut dapat dilakukan dengan
jalan mengatur pertanyaan-pertanyaan, melakukan tes, atau mengamati
klien secara intensif sebagai pembanding antara kondisi sebelum dan
sesudah kegiatan layanan bimbingan dan konseling dilakukan.

Tidak ada komentar: